March 3 2008
Opini
Kini zamannya komisi. Sejak jatuhnya Orde Baru, entah sudah berapa komisi yang lahir, baik komisi resmi bentukan pemerintah maupun komisi-komisi swasta yang berbasis lembaga swadaya masyarakat. Yang resmi saja, misalnya, Komisi Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTK) yang lebih populer dengan KPK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Yudisial (KK), Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan masih ada beberapa lagi. Komisi-komisi itu ada yang dibentuk atas perintah UUD 1945, misalnya KPU dan KY, dan ada yang atas perintah undang-undang, antara lain Kompolnas.
Pada dasarnya sebagaimana ditulis dalam alasan pembentukannya, semua komisi memiliki tujuan sangat baik. Komisi-komisi itu dibentuk agar kinerja sejumlah institusi terkait menjadi lebih baik dan lebih profesional. Tetapi karena pembentukannya tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas, ada sejumlah komisi yang terkesan lahir karena latah. Pokoknya harus ada, entah seperti apa wujudnya. Memang sulit mengukur komisi itu berbobot atau tidak. Tetapi dari komposisi anggota, rekruitmen calon anggotanya, dan kewenangan yang diberikan, dapat diketahui, apakah komisi itu akan profesional, atau sekadar ada alias latah.
Kompolnas merupakan salah satu komisi yang patut dipertanyakan profesionalitasnya kelak setelah bekerja. Kalau komisi-komisi lain seperti KPK, KKR dan KY pelamarnya mencapai ribuan orang atau setidaknya ratusan orang, Kompolnas hanya ada 93 orang pendaftar. Penyaringan awal dilakukan oleh internal Polri kemudian diseleksi oleh orang-orang yang ditunjuk oleh Kapolri. Bandingkan dengan seleksi calon anggota KPK, KKR, KY, yang melewati feet and proper test di DPR, Maka sangatlah wajar kalau outputnya dari model seleksi Kompolnas ini, terekrutlah orang-orang yang “dekat” dengan petinggi Polri sendiri. Di samping orang-orang bekas polisi yang tampak adalah orang-orang yang selama ini menjadi “teman-teman” petinggi Polri.
Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR awal Juni lalu, Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar sempat ditanya ihwal rekrutmen yang terkesan sambil lalu itu. Kapolri merasa yang dihasilkan dalam seleksi Kompolnas itu sudah yang terbaik, seleksinya sangat objektif. Alasannya, karena melibatkan orang luar. Tetapi kenyataan dengan tampilnya orang-orang dekat petinggi Polri kiranya sulit untuk menjamin profesionalitas dan objektivitaa anggota-anggota Kompolnas itu.
Opini
Kini zamannya komisi. Sejak jatuhnya Orde Baru, entah sudah berapa komisi yang lahir, baik komisi resmi bentukan pemerintah maupun komisi-komisi swasta yang berbasis lembaga swadaya masyarakat. Yang resmi saja, misalnya, Komisi Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTK) yang lebih populer dengan KPK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Yudisial (KK), Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan masih ada beberapa lagi. Komisi-komisi itu ada yang dibentuk atas perintah UUD 1945, misalnya KPU dan KY, dan ada yang atas perintah undang-undang, antara lain Kompolnas.
Pada dasarnya sebagaimana ditulis dalam alasan pembentukannya, semua komisi memiliki tujuan sangat baik. Komisi-komisi itu dibentuk agar kinerja sejumlah institusi terkait menjadi lebih baik dan lebih profesional. Tetapi karena pembentukannya tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas, ada sejumlah komisi yang terkesan lahir karena latah. Pokoknya harus ada, entah seperti apa wujudnya. Memang sulit mengukur komisi itu berbobot atau tidak. Tetapi dari komposisi anggota, rekruitmen calon anggotanya, dan kewenangan yang diberikan, dapat diketahui, apakah komisi itu akan profesional, atau sekadar ada alias latah.
Kompolnas merupakan salah satu komisi yang patut dipertanyakan profesionalitasnya kelak setelah bekerja. Kalau komisi-komisi lain seperti KPK, KKR dan KY pelamarnya mencapai ribuan orang atau setidaknya ratusan orang, Kompolnas hanya ada 93 orang pendaftar. Penyaringan awal dilakukan oleh internal Polri kemudian diseleksi oleh orang-orang yang ditunjuk oleh Kapolri. Bandingkan dengan seleksi calon anggota KPK, KKR, KY, yang melewati feet and proper test di DPR, Maka sangatlah wajar kalau outputnya dari model seleksi Kompolnas ini, terekrutlah orang-orang yang “dekat” dengan petinggi Polri sendiri. Di samping orang-orang bekas polisi yang tampak adalah orang-orang yang selama ini menjadi “teman-teman” petinggi Polri.
Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR awal Juni lalu, Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar sempat ditanya ihwal rekrutmen yang terkesan sambil lalu itu. Kapolri merasa yang dihasilkan dalam seleksi Kompolnas itu sudah yang terbaik, seleksinya sangat objektif. Alasannya, karena melibatkan orang luar. Tetapi kenyataan dengan tampilnya orang-orang dekat petinggi Polri kiranya sulit untuk menjamin profesionalitas dan objektivitaa anggota-anggota Kompolnas itu.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar